- Permohonan pengajuan dilampiri bukti-bukti yang sah dikirim melalui loket pengajuan SP2D setiap hari kerja, dibatasi pukul 12.00 WIB (untuk hari Senin s/d Kamis) dan pukul 11.00 WIB (untuk hari Jum`at).
- Register pengiriman dan File KRM (dalam flashdisk) diserahkan kepada petugas Perbendaharaan (Ibu Rismiharti) untuk digabung pada program SIKD Kabupaten.perlu diperhatikan isi File KRM harus sama dengan Register Pengiriman.
- SP2D dapat diambil maximal setelah 2 (dua) hari kerja setelah diterima dengan catatan dalam keadaan benar .
Jumat, 30 Mei 2008
Prosedur Pengiriman Permohonan Penerbitan SP2D (Penting)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar